PENGALAMAN KERJA PT. KARYA BANGSA INDONESIA

Proyek – proyek yang sudah dikerjakan PT. Karya bangsa indonesia diantaranya:

  1. Mengelola KSO Fitradika dibidang rental AC di Duri - Dumai sejumlah 4000 unit periode 2009 – 2016 – Nilai investasi sekitar 10 M
  2. Mengelola KSO Arian Pratama dibidang rental AC di Rumbai-Minas sejumlah 2000 unit. Periode 2010 – 2016 – Nilai investasi sekitar 5 M
  3. Mengelola kontrak KKMC dibidang rental AC di Duri sebanyak 2000 unit periode 2010 – 2015 – Nilai investsi sekitar 5 M
  4. Mengelola kontrak KKMC di bidang rental AC ke Wahanakarsa sebanyak 2000 unit periode Januari 2015 – Desember 2016 – Nilai investasi sekitar 3 M
  5. Kerja sama operational (KSO) dengan PT TUNE untuk proyek horizontal directional drilling di malaka periode 2014 – 2016 – Nilai investasi sekitar 1,5 M
  6. Mengikuti tender rental AC untuk Rumbai dan Minas periode Mei 2014 - April 2019
  7. Mengikuti tender rental AC untuk Duri-Dumai periode Mei 2014 - April
  8. Melakukan monitoring pembangunan proyek apartemen Jasmine Residece di Pekanbaru – Nilai investasi sekitar 23 M
  9. Melakukan monitoring pembangunan proyek villa Ubud Bali – Nilai investasi sekitar 14 M
  10. Kerjasama investasi dengan PT. Vinsa Indosejahtera untuk Riau taxi merk Chevrolet (investasi 180 jt, monthly revenue 4,5 jt selama 48 bulan, nilai buku 60% harga
  11. Kerjasama investasi proyek pemasangan pipa gas di Sidoarjo dengan return 36% pertahun
  12. Kerjasama investasi pemasangan pipa dengan Robotic Welder.
  13. Kerjasama investasi dan operasional rental mobil di CPI dengan merk Chevrolet.
  14. Kerjasama operasional construction projects with KSI.
    1. Kerjasama penyediaan 80 unit armada pengangkut sampah di Kota Pekanbaru

    – Nilai investasi sekitar 6,5 M

  15. Kerjasama peningkatan produksi pupuk Dolomite di Pancur Batu - Deli Serdang – Nilai investasi sekitar 5 M.
  16. Kerja sama proyek pekerjaan penyediaan dan instalansi peralatan tekhnologi informasi untuk pelaksanaan PON XIX di Jawa Barat – Nilai investasi sekitar 1,6M
  17. Kerjasama Perniagaan Bahan Bakar Minyak Industri (BBM Industri) antara PT. Syifa Jaya Energi, CV. Berkah Tanjak Laksmana dan PT. Karya Bangsa Indonesia Nilai Investasi sekitar 3,1 M
  18. Kerjasama Pengadaan Pasir Silika untuk Batching Plant PT. Waskita Beton Precast, Tbk kolaborasi dengan PT. Pajajaran Bangun Mandiri dan CV. Primajasa – Nilai Investasi sekitar 1 M
  19. Kerjasama Penyediaan Bahan Material Aggregate Type A dan Tanah urug ataupun material pertambangan lainnya pada proyek pembangunan jalan Tol Pejagan – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang dengan Tim Investor Pekanbaru – Nilai Investasi sekitar 1 M
  20. Kerjasama Usaha Rental Komputer dengan CV.Berkah Tanjak Laksmana Bandung Jawa Barat - Nilai Investasi sekitar 1,6 M
  21. Kerjasama konstruksi pekerjaan Lapis Pondasi Aggregate Kelas B dan lapis Pondasi Aggregate Kelas A di Ruas Jalan Tol Pemalang Batang – Nilai Investasi 2,5 M
  22. Kerjasama Pengadaan Pasir untuk pembangunan Bandara di Kabupaten Kulonprogo Provinsi D.I. Yograkarta – Nilai Investasi 500 Juta dengan PT. PP Presisi
  23. Penyediaan Pasir dengan PT. Sumber Alam Bersama untuk pembangunan Bandara di Kabupaten Kulonprogo Provinsi D.I.Yogyakarta – Nilai Investasi 1 M
  24. Kerjasama pengadaan tanah urug untuk proyek Pelabuhan Pasuruan dengan PT. Wahana Alam Indonesia (WAI)

 

 

 

 

 

1. Standar Etika Bisnis Perusahaan

a. Etika perusahaan tentang integritas dalam aktivitas bisnis dan pekerjaan
b. Etika perusahaan dengan pemegang saham
c. Etika perusahaan dengan pekerja (hubungan industrial)
d. Etika perusahaan dengan konsumen
e. Etika perusahaan dengan pesaing
f. Etika perusahaan dengan rekanan
g. Etika perusahaan dengan sistem pengadaan dan kontrak pekerjaan
h. Etika perusahaan dengan mitra kerja
i. Etika perusahaan dengan investor
j. Etika perusahaan dengan pemerintah
k. Etika perusahaan dengan masyarakat
l. Etika perusahaan dengan pengelola lingkungan
m. Etika perusahaan dengan organisasi profesi

2. Tata Kelola Perusahaan / Good Corporate Governance (GCG)

PT. Karya Bangsa Indonesia sebagai anak perusahaan KKMC yang merupakan Koperasi terbesar nomor 19 (Sembilan Belas) di Indonesia yang dapat menerapkan GCG secara konsisten dan berkelanjutan dengan berpedoman pada peraturan serta tetap memperhatikan norma yang berlaku dan Anggaran Dasar Perusahaan.

PT. KBI senantiasa berupaya melakukan setiap kegiatan dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai perwujudan loyalitas terhadap kepentingan Pemegang Saham dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan kegiatan kami.

Dalam pengelolaannya, PT. KBI menjaga keseimbangan antara kepentingan Pemegang Saham maupun kepentingan stakeholders lainnya. Untuk menerapkan praktik GCG, PT. KBI tidak hanya sekedar memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan saja tetapi juga bersungguh-sungguh menerapkannya di dalam segala kegiatan operasional.

PT. KBI mematuhi panduan yang disusun oleh Komite Nasional Kebijakan Good Coorporate Governance (GCG). Dalam menjalankan kegiatannya, PT. KBI senantiasa mengacu kepada prinsip-prinsip GCG yang berlaku seperti :

a. Transparansi

Merupakan keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan. PT. KBI menerapkan sistem yang memungkinkan bagi para pemegang saham untuk mengakses informasi dengan kesempatan yang sama serta mendapatkan informasi yang cukup, tepat waktu, akurat dan dapat diandalkan.

PT. KBI juga mengungkapkan berbagai informasi yang relevan dan dibutuhkan publik berkaitan dengan jasa dan aktivitas operasional perusahaan. Namun disamping itu PT. KBI juga senantiasa menjaga kerahasiaan informal sepanjang yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan serta disarankan oleh praktik terbaik dalam Good Corporate Governance (GCG).

b. Akuntabilitas

Akuntabilitas merupakan kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawabansehingga pengelolaan perusahaan menjadi efektif. PT. KBI menerapkan prinsip akuntabilitas untuk mendorong semua individu atau organ di dalam perusahaan menyadari apa yang menjadi tanggungjawab, wewenang, hak serta kewajiban mereka. Dalam prakteknya prinsip akuntabilitas yang dijalankan di PT. KBI didasarkan pada kewajiban setiap individu di dalam perusahaan yang meliputi:

• Memberikan penjelasan atau justifikasi atas pelaksanaan wewenang atau pelaksanaan tugas
• Pelaporan hasil atas pelaksanaan wewenang dan tugas tersebut
• Pertanggungjawaban atas setiap beban atau kewajiban yang berasal dari aktivitas tersebut

c. Pertanggungjawaban

Pertanggungjawaban merupakan kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. PT. KBI berupaya untuk melaksanakan kegiatan perusahaan secara profesional yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

d. Kemandirian

PT. KBI meyakini bahwa kemandirian diperlukan agar dapat membuat keputusan yang terbaik bagi perusahaan. Keputusan terbaik hanya dapat dihasilkan jika perusahaan bebas dari pengaruh dan tekanan pihak lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai perusahaan. Kemandirian tetap akan diwujudkan dalam aktivitas bisnis yang berlaku umum serta dalam rangka mewujudkan GCG

e. Kewajaran

Kewajaran merupakan keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan (stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang – undangan. PT. KBI menjamin bahwa setiap pemegang saham mendapatkan perlakuan yang wajar dan setara serta dapat menggunakan hak-haknya.

3. Jenis Usaha Perusahaan (diambil dari Akte Pendirian KBI)

a. Perdagangan barang & jasa
b. Pertanian
c. Pembangunan
d. Perindustrian
e. Perbengkelan